KAMMI Bogor Tolak PP No 28 Tahun 2024 Soal Pembagian Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

Dok. KAMMI Bogor/Ist)

KOTA BOGOR – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor secara tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembagian alat kontrasepsi kepada anak sekolah dan remaja.

KAMMI Bogor menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif pada perkembangan psikologis dan moral anak-anak.

Dengan pemberian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah bukanlah solusi yang tepat dan berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya fokus pada pembinaan karakter dan nilai-nilai moral, terutama di usia dini.

Post ADS 1

“Pendidikan seks yang komprehensif dan berbasis pada pemahaman serta nilai-nilai etika seharusnya menjadi pendekatan utama dalam mendidik generasi muda,” ungkap Rivani Mulya, Staf Kebijakan Publik KAMMI Bogor.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan pendekatan yang lebih holistik serta sensitif terhadap kebutuhan anak-anak.

Muhammad Haniful, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bogor, turut menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak, tetapi juga bisa mengabaikan nilai-nilai pendidikan dan pembinaan karakter.

“Kami percaya bahwa pendekatan yang lebih holistik dan berbasis pada pendidikan seks yang komprehensif akan lebih efektif dalam membimbing generasi muda agar mampu membuat keputusan yang bijaksana terkait kesehatan dan hubungan,” jelas Haniful.

KAMMI Bogor mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait dan mengadopsi kebijakan yang lebih mendidik serta memajukan kesejahteraan anak secara menyeluruh. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !