
JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku di awal tahun 2020. Menurut peserta aksi dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pemerintah tidaklah membuat perekonomian rakyat lebih baik namun sebaliknya. (13/11)
Mahasiswa melihat di tengah lesunya kondisi ekonomi Rakyat, kemudian ditambah naiknya Iuran BPJS hingga 100% akan menambah penderitaan Rakyat. Belum lagi dengan sanksi keterlambatan pembayaran atau ketidakikut kepesertaan dengan memberhentikan layanan publik sementara telah mencerminkan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat.
“Kami mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat menolak kenaikan iuran BPJS, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku di awal tahun 2020 ini kami nilai akan menyengsarakan rakyat, terutama rakyat miskin,” ujar peserta aksi, Arif Sibghotulloh yang juga, Ketua KAMMI Bogor.
Arif menerangkan, berdasarkan Undang – undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa rakyat miskin dipelihara oleh negara, tetapi yang terjadi saat ini justru sebaliknya pemerintah malah mengejar uang receh dari rakyat untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
“Karena itu kita mahasiswa menuntut Pemerintah yang di pimpin Bapak Jokowi untuk mencabut Perpres Nomor 75 tahun 2019, menolak intimidasi kepada rakyat dengan menghilangkan hak – hak sipil ketika rakyat tidak mampu membayar, pecat Sri Mulyani dan menteri yang menjadi dalang naiknya iuran BPJS Kesehatan,” tandas Arif. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !