Bripka Joko Pilih Perluasan Area Makam Dibanding Sekolah Perwira

Dok. Pertemuan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Bripka Joko Hadi Aprianto di Polresta Samarinda/)

SAMARINDA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko Hadi Aprianto, seorang Bintara Polsek Samarinda Hulu yang juga dikenal sebagai penggali kubur sukarela.

Pertemuan yang berlangsung di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (9/9) tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Bripka Joko yang selama 23 tahun membantu masyarakat dalam penggalian kubur tanpa pamrih.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri berbincang dengan Bripka Joko, mendengarkan kisahnya yang memutuskan untuk menggali kubur sebagai bentuk pengabdian di luar tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolri juga menyinggung kemungkinan Bripka Joko untuk mengikuti pendidikan perwira, namun Bripka Joko justru mengajukan permintaan yang mengejutkan.

“Mohon izin Jenderal, saya lebih memilih untuk memperluas area makam karena kuburan mulai penuh,” ungkap Bripka Joko.

Jawaban tersebut disambut baik oleh Kapolri yang menganggap niat Bripka Joko sangat mulia. Kapolri kemudian berjanji akan membantu mengkomunikasikan keinginan Bripka Joko kepada pihak terkait.

Selain itu, Bripka Joko juga bercerita bahwa pekerjaan menggali kubur yang dulu dilakukan untuk mencari rezeki, kini dilakukannya sebagai bentuk amal, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Sekarang saya lakukan ini untuk amal, meskipun setiap bulan saya nombok untuk menggaji karyawan,” tambahnya.

Kapolri Sigit pun mengapresiasi dedikasi Bripka Joko dan berharap sikap serta pengabdiannya dapat menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian.

“Teruslah menjadi polisi yang baik dan pelayan masyarakat. Jadikan niat baik ini sebagai contoh bagi anak-anakmu dan rekan-rekanmu,” ujar Sigit.

Sebagai informasi, Bripka Joko sudah mulai menggali kubur sejak ia duduk di bangku kelas 2 SMP dan kini di usia 37 tahun, ia tetap konsisten melayani masyarakat dengan pekerjaan tersebut. (*/DR)