
KABUPATEN BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman saat dikonfirmasi iNewsBogor.id terkait perkembangan kasus tersebut.
“Penyidik masih terus lakukan pendalaman,” ujar Budi, dikutip dari iNewsBogor.id, Sabtu (19/9).
Sebelumnya, KPK menyita sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Penyidik masih menelusuri asal-usul uang, mekanisme dan periode pemotongan, termasuk aliran dana serta pihak yang diduga menerima manfaat.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Budi.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !