
KABUPATEN BOGOR – Kasus Burger King Cimandala yang beroperasi saaat belum mengantongi ijin merupakan akibat lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang belum mengantongi ijin, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, lembaga legislatif sedang gencar turun gunung sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kami lagi gencar-gencarnya, baik dari Komisi I maupun III untuk melihat apakah benar para pemilik bangunan itu bandel atau ada pembiaran dari dinas yang berperan sebagai pengawasan bangunan. Tidak semua juga bangunan berijin sesuai dengan tata ruangnya,” ujar Usep kepada wartawan, Selasa (11/2).
Ia menambahkan, pihaknya tidak mengharapkan saling lempar antar instansi di lembaga eksekutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami kalau mau bilang, jangan lempar-lemparan antara dinas pengawas dan penegak perda alias eksekutor. Tapi kadang-kadang penegak Perda lebih cepat tapi pengawasnya diam saja, ini bagaimana,” katanya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !