BOGOR – Berhubungan dengan diadakannya serangkaian agenda gerakan terkait pengawalan terhadap kontestasi politik di tahun 2019.
.
Bem se – Bogor melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Kota Bogor, terdapat beberapa point yang disampaikan pada audiensi kali ini pertama pembahasan mengenai pengajuan Lembaga pemantau pemilu pada 17 April nanti, hal tersebut mendapat tanggapan positif oleh Bawaslu Kota Bogor dan mendukung penuh hal tersebut, namun Bawaslu Kota Bogor, Yustinus mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bogor tidak memiliki wewenang untuk pembuatan lembaga tersebut, dan pengajuan lembaga pemantau merupakan wewenang Bawaslu Jawa Barat, akan tetapi Bawaslu Kota Bogor berjanji mendorong pengajuan lembaga pemantauan pemilu tersebut terhadap Bawaslu Jawa Barat.

Point kedua pada audiensi ini membahas salah satu agenda BEM se – Bogor yaitu Dialog Caleg DPRD Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada masa kampanye iklan (23 maret-13 April 2019), dan Bawaslu Kota Bogor sangat mendukung agenda tersebut, namun ada beberapa point yang menjadi catatan untuk agenda ini yaitu terkait penggunaan fasilitas pemerintah untuk agenda tersebut yang akan dikaji ulang oleh Bawaslu Kota Bogor dan menyarankan agar mengudang seluruh partai dan di beri waktu yang sama pada saat penyampaiannya.

Point terakhir pada audiensi ini, Iqbal Habibi selaku koordinator BEM se – Bogor menyampaikan banyaknya poster-poster caleg yang di pasang tidak pada tempatnya seperti yang dipasang pada tiang listrik, di paku ke pohon dan lainya. BEM se – Bogor pun menekan Bawaslu kota Bogor agar dapat menindak lanjuti hal-hal yang melanggar pada masa kampanye pemilu ini, pihak Bawaslu pun mengatakan bahwa semua pelanggaran akan mereka tegur, dengan beberapa tahap peneguran yaitu diawali dengan surat peneguran hingga pencopotan APK tersebut oleh pihak Bawaslu.

Baca Juga  Tim Advokat Headline Bogor Siap Hadapi Laporan Jajang | Headline Bogor

Bawaslupun mengajak kepada relawan Mahasiswa BEMseBogor agar jika melihat atau menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh caleg atau timses pada masa kampanye ini dapat langsung melaporkanya ke Bawaslu agar dapat di tindaklanjuti secara langsung oleh pihak Bawaslu.

Di akhir pembahasan Bawaslu kota Bogor dan BEM se – Bogor yang di wakili BEM dari Univ. Djuanda, IPB dan TAZKIA sama-sama menyepakati untuk mengawal pemilu serentak kali ini, agar terjadinya pemilu yang bersih dan dapat menekan angka golput pada pemilu kali ini. (*)