JAKARTA – Surat jalan buron terpidana kasus pengalihan pinjaman atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dengan sengaja ‘digoreng’ untuk mendiskreditkan pasukan Polri, dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dugaan itu disampaikan oleh Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Adi Kurnia. Sementara ini Mabes Polri telah memastikan mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo dari jabatannya. Prasetyo dicopot setelah terbukti mengizinkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Upaya Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit dalam rangka membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum polisi yang membantu Buronan Djoko Tjandra mendapatkan apresiasi dari kalangan aktivis dan mahasiswa.

Baca Juga  Penyidik Periksa Lucky Hakim Terkait Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang

Menurut Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Adi Kurnia menilai, ketegasan Kabareskrim untuk memberikan sanksi kepada oknum-oknum polisi yang membantu Buronan Djoko Tjandra adalah langkah paling tepat dalam proses penegakan hukum di indonesia.

“Kami sebagai aktivis mendukung penuh langkah Kabareskrim untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum polisi yang mencoreng dan merusak citra Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami berharap Bareskrim untuk secepatnya memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat,” ucap Muhammad Adi Kurnia.

Baca Juga  Headline Bogor | The City of Sport and Tourism, EJTM Mx Puncak Sukses Selenggarakan PBT3

Menurut Adi Kurnia, Bareskrim Polri saat ini cukup berhasil meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri, sikap yang tidak pandang bulu Kabareskrim dalam kasus Djoko Tjandra ini adalah bukti bahwa Polri adalah institusi yang netral dari segala kepentingan yang menciderai institusi Polri.

“Polri adalah lembaga netral yang pandang bulu dalam hal penegakan hukum. Kami mendukung penuh Kabareskrim Polri untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum polisi yang mencoreng dan merusak citra Kepolisian,” tandasnya. (*)