Headline Nasional | Komisi Yudisial Menerima 67 Peserta Seleksi Calon Hakim Agung

JAKARTA – Menjelang satu hari sebelum penerimaan seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup, Senin (24/6) pukul 18.30 WIB, Komisi Yudisial (KY) menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier. Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui website Komisi Yudisial.

Bila diperinci berdasarkan profesi, para CHA tersebut merupakan 42 orang hakim, 12 orang akademisi, 1 orang advokat, 6 orang hakim ad hoc, dan 6 orang berprofesi lainnya.

Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, 2 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 7 orang memilih kamar Militer.

Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan.

Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 1 orang bergerak sarjana, 23 orang bergelar master, dan 43 orang bergelar doktor.

Sekadar informasi, Mahkamah Agung (MA) membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H. Mahdi Soroinda Nasution, tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo, dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun, satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak. (*)