JAKARTA – Mengenakan kemeja putih, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendatangi gedung merah putih guna memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa. (23/8/2019).
Dalam pemanggilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait rapat-rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Menggali rapat-rapat BKPRD dengan keputusan-keputusannya, jalannya rapat, apa yang dibahas di rapat tersebut,” ucap Deddy usai diperiksa.
Saat ditanyakan permintaan uang dari tersangka Iwa terkait kasus tersebut, Deddy mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak pernah tahu, makanya dimintai keterangan tentang BKPRD yang saya pimpin,” ungkap Deddy.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, Iwa diduga berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR).
Untuk memuluskan dalam mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima suap senilai Rp. 900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. (*)