Headline Nasional | KPK Temukan Kecurangan Pengelolaan Dana JKN-KIS Capai Rp12 Triliun

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kecurangan serta inefisiensi pembiayaan pada pengelolaan dana jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Jumlah kecurangan dan inefisiensi itu diproyeksi mencapai Rp12,2 triliun. Demikian diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Menurut dia, kecurangan dan inefisiensi tersebut menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan terus mengalami defisit.

Post ADS 1

Karena itu, KPK kemudian memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan dana pada program JKN-KIS tersebut. Melalui rekomendasi tersebut diharapkan masalah kecurangan atau fraud serta inefisiensi biaya bisa diselesaikan.

“Selama ini defisit BPJS Kesehatan terus meningkat. Melalui rekomendasi KPK diharapkan ada opsi lain yang diambil secara struktural untuk menghilangkan defisit selain dengan menaikkan iuran,” kata Pahala seperti dikutip Kompas pada Jumat (13/3/2020).

Pahala menuturkan, ada enam rekomendasi yang diberikan lembaga antirasuah sebagai upaya pembenahan pengelolaan dana jaminan sosial.

Pages: 1 2 3

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !