SUKABUMI — Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi menggelar Soft Opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Desember 2025. Kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jangkauan layanan hukum profesional bagi masyarakat Sukabumi dan wilayah sekitarnya.

Pembukaan kantor perwakilan tersebut dihadiri oleh para advokat Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa, yang turut memberikan dukungan atas hadirnya fasilitas hukum yang lebih mudah dijangkau. Kantor baru ini diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang cepat, efektif, dan terjangkau.

Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Dita Aditya, menegaskan pentingnya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  "Bincang Jurnalistik" Bersama Wildan F Mubarock @ Dheline'sBrownies

“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita.

Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi menawarkan berbagai layanan profesional, mulai dari jasa advokat, mediator hukum, auditor hukum, kurator, hingga konsultan hukum. Seluruh layanan tersebut mencakup pendampingan perkara litigasi dan non-litigasi untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif.

Dalam layanan litigasi, kantor ini menangani perkara pidana, perdata, keluarga—termasuk perceraian, waris, dan hak asuh—serta perkara Tata Usaha Negara (TUN) dan sengketa lainnya seperti bisnis, konsumen, hingga pertanahan. Penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan strategi berbasis kepastian hukum yang kuat.

Baca Juga  Ragam | Menikmati Keindahan Wisata Alam Curug Cigamea Di Kabupaten Bogor

Sementara itu, layanan non-litigasi meliputi mediasi, negosiasi, konsultasi perusahaan, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif (ADR), serta audit hukum dan kepatuhan. Pendekatan ini ditujukan untuk membantu klien mencegah dan memitigasi potensi sengketa sebelum memasuki proses pengadilan.

Dengan kombinasi layanan litigasi dan non-litigasi tersebut, kantor baru ini siap memberikan solusi hukum yang menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan klien, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sebagai simbol peresmian, dilakukan penyerahan plakat Keputusan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners sebagai bentuk legitimasi dan pengukuhan atas beroperasinya kantor perwakilan ini. Penyerahan plakat tersebut menandai bahwa seluruh kewenangan, struktur, serta penugasan profesional di wilayah Kabupaten Sukabumi telah sah dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat sekitar. (DR)