Merespon Pemilihan Kepala Desa Serentak
Kontestasi politik selalu dihinggapi penyakit yang membawa cacat demokrasi. Cacat itu terdiri atas cacat paling berbahaya dan dikhawatirkan serta ruang kompetisi semakin sempit dan ketat.
Antarkandidat akan berjuang keras, saling sikut, bahkan menghalalkan segala cara demi kemenangannya. Moralitas akan menjadi pemandu kontestan, selain regulasi demi mewujudkan pilkades yang berkualitas.
Cacat Demokrasi
Permasalahan bangsa pada dasarnya merupakan persoalan moralitas. Solusi efektifnya adalah revitalisasi nilai-nilai moral. Amoralitas politik disetiap level masih menghantui jalannya demokrasi. Banyak praktik politik amoral yang mesti diwaspadai.
Yang pertama adalah politik uang. Politik uang dalam pemilu menjadi kunci yang berpotensi membuka pintu praktik korupsi. Pemilu kerap dijalani dengan logika bisnis. Uang kampanye adalah modal yang mesti kembali dan menjadi laba dalam masa jabatan. Politik uang yang tidak logis jika ditilik dalam kalkulasi gaji, sangat rentan menimbulkan malapraktik politik seperti korupsi, gratifikasi, dan sejenisnya. Ini terbukti banyaknya praktek-praktek koruptif di level pemerintahan desa.
Yang kedua adalah tingkat kesadaran warga dalam merespon politik (pemilihan kepemimpinan) sehingga partispasi warga dalam mengawal proses pemilihan menjadi rendah, padalah tahapan electoral (pemilihan) sangatlah penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang diharapkan.
Yang ketiga adalah lemahnya regulasi yang ada sehingga menjadi pertarungan yang bebas tanpa aturan main. Apa jadinya kalau pertandingan tidak ada aturan main yang mengaturnya.
Upaya Membangun
Amoralitas politik mesti dikikis, demi peningkatan kualitas demokrasi dan perbaikan nasib bangsa lima tahun mendatang. Semua pihak perlu bergandengan tangan melakukan perbaikan moralitas politik. Beragam pendekatan juga penting dilakukan demi efektivitas upaya membangun.
Langkah pertama yang diambil adalah dengan pendekatan spiritual; spiritualisme setiap manusia. Spiritualisme adalah sisi fundamental dan oase moralitas manusia. Aspek ini diharapkan dapat menyentuh sisi terdalam pelaku politik amoral untuk sadar dan memperbaiki dirinya. Selama ini spiritual hanya di permukaan bahkan dijual kontestan demi suara. Spiritualisme aplikatif mesti ditegakkan dalam menjunjung moralitas politik.
Kedua dengan penegakan hukum. Hukum dapat menjadi efek jera atas praktik politik amoral sekaligus melanggar peraturan. Kuncinya adalah penegakan yang berkeadilan. Hukum mesti tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu menjadi pertaruhan atas optimalisasi penegakan hukum.
Ketiga dengan pengawasan publik. Pengawasan publik akan lebih efektif dan masif jika digerakkan. Publik setelah melek politik dan regulasi dapat ikut mengawasi lingkungannya dari praktik politik amoral. Publik menjadi pihak yang sehari-hari paling intens berinteraksi dengan dinamika kontestan.
Pelanggaran dapat langsung dihakimi publik secara sosial, hingga pencabutan dukungan elektoral. Pelanggaran berat dapat dilaporkan ke Bawaslu. Kuncinya publik mesti dididik agar melek politik.
Rakyat rindu hadirnya politik bermoral demi menghasilkan kepemimpinan berkualitas. Kontestan penting mengambil teladan dari Muhammad SAW melalui politik profetik. Kepemimpinan profetik mengajarkan empat sifat, yaitu jujur atau benar (shiddiq), bisa dipercaya (amanah), komunikatif (tabligh), dan cerdas (fathonah). Calon kepala daerah penting meneladaninya sebagai modal utama memenangkan Pilkades di Kabupaten Bogor.
Ruhiyat Sujana (RS)
- Ketua Parade Nusantara Bogor
- Direktur Pusat Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Korupsi
- Aktivis Pergerakan dan Penggiat Anti Korupsi
- Anggota Dewan Terpilih Partai Demokrat

