Headline Nasional | Menakar Demokrasi Lokal Dan Nasional Menuju Tantangan Demokrasi Masa Depan

Pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan mengadakan Webnar dengan tema“Menakar Demokratisasi Lokal Dan Nasional: Tantangan Demokrasi Indonesia Masa Depan” dengan menghadirkan para Narasumber yang diataranya adalah Pak Rahmat Bagja, dari Anggota Bawaslu RI, pak Yulianto dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Ibu Ade Yasin, selaku Bupati Bogor, turut hadir menjadi narasumber serta dari kalang akademisi Universitas Pakuan yaitu Dekan Fakultas Hukum Bapak R. Muhamad Mihradi dan Isep H Insan selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang turut menjadi Narasumber pada kegiatan di Diskusi ini.

Diskusi ini pun di mulai pukul 14.00 yang di hadiri oleh peserta dari berbagai kalangan dan dari berbagai daerah yang turut berminat mengikuti kegiatan Webnar BEM Fakultas Hukum Unpak ini. Diskusi pun dipandu moderator yaitu oleh Ridwan Arifin Sekalu Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, serta ibu Luli Barliani selaku ketua Bawaslu Kota Depok yang menjadi mengantar dan pemantik pada kegiatan Diskusi ini.

Capaian demokrasi di indonesia, mulai pada wilyah titik demokrasi lokal daerah sampai pada demokrasi nasional, ukuran penilaian sementara demokratisasi terdapat beberapa indikator sebagai instrumen diantaranya adalah indikator aspek kebijakan sipil, kedua presentase keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik sekla lokal maupun nasional, indikator integritas lembaga demokrasi dan indikator legislatif daerah (DPRD) dalam hal inisitaif. Rekomdasi legislatif lokal daerah (DPRD) kepada eksekutif (Bupati/walikota), serta penyediaan akses informasi APBD oleh pemerintah daerah sebagai salah satu lembaga demokrasi. Sementara itu ada beberapa indikator lainnya seperti ancaman penggunaan kekerasan oleh oknum oknum pemerintahan yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat, ancaman penggunaan kekerasan yang menghambat kebebasan berkumpul atau berserikat.

Bacaan Lainnya

Lalu aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya, hak pemilih dan dipilih yang terhambat, keberpihakan penyelenggara pemilu, keputusan hakim yang kontroversial dan kecurangan dalam penghitungan suara. Pada masa pandemi ini kita tidak boleh mengenyampingkan problematika demokrasi yang terjadi di indonesia ini karen dari demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin baik. Dan dari pemimpin yang baik akan menghasilkan masyarakat yang baik, maka dari pada itu kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan mengadakan kegiatan ini. Ungkap yang akrab disapa Aji.

Kami sebagai mahasiswa mempunyai gagasan memfasilitasi penyaluran gagasan dan ekspresi kaum muda mengenai permasalahan demokratisasi bangsa. Hal ini dilakukan sebagai upaya pendidikan politik dan demokratisasi kalangan mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk mengembangkan kesadaran politiknya dalam proses demoratisasi di Indonesia baik sekala lokal maupun nasional yang tidak lepas dengan konteks kebangsaan. Melalui upaya diskusi ini akan memberi pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik dalam demokratisasi Indonesia, sehingga mahasiswa dan masayarakat secara luas dapat mengetahui tantangan demokrasi indonesia di masa depan ungkap Aji selaku Ketua BEM FH Unpak. (*)