JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kunjungan ini, Menteri Agama menegaskan pentingnya konsultasi dengan KPK untuk memastikan pengelolaan dana kementerian yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami bahagia sekali bisa berdiskusi secara terbuka tentang bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk mendapatkan pendampingan,” ujar Nasaruddin Umar, Selasa (19/11).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama mengelola dana dalam jumlah besar, sehingga perlu memastikan adanya kesamaan pandangan dan wawasan dalam tata kelola institusi.
“Poin konkretnya, kami meminta KPK untuk mendampingi kami dalam beberapa program khusus, termasuk pengelolaan haji dan isu-isu terkait pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, KPK dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang mencakup kerja sama lebih komprehensif.
“Kerja sama ini mencakup peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi,” kata Ghufron. (DR)