MK Tak Temukan Bukti Gibran Miliki Ijazah Setara SMA

Dok. Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Hasil Pilpres/Foto: Humas MK)

“Frasa ‘dinilai memiliki pengetahuan setara’ tidak sama dengan berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu,” jelas Adies.

MK menilai syarat pendidikan minimal SMA/sederajat semestinya dibuktikan dengan ijazah, sertifikat, atau diploma. Verifikasi dokumen pencalonan juga tidak cukup hanya secara administratif, tetapi perlu diperkuat melalui verifikasi faktual dan klarifikasi.

Hakim Konstitusi Liliek P. Adi menambahkan, perkara tersebut sebenarnya diajukan pada 10 September 2026, jauh melewati batas waktu pengajuan sengketa hasil Pilpres. MK tetap mempertimbangkannya karena adanya keadaan khusus dan penerapan asas ius curia novit.

Post ADS 1

Namun, persoalan utama tetap pada kedudukan hukum pemohon. Perkara diajukan oleh gabungan organisasi masyarakat sipil, partai politik, dan perseorangan WNI, termasuk KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.

Liliek menegaskan bahwa berdasarkan UU MK dan Peraturan MK, pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres hanyalah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo,” tegas Liliek.

Atas pertimbangan tersebut, MK mengabulkan eksepsi KPU sepanjang menyangkut kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Sebelumnya, para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran. Mereka berpendapat bahwa pendidikan minimal SLTA/sederajat merupakan syarat wajib, sehingga apabila tidak terpenuhi, pencalonan seharusnya batal demi hukum dan Gibran tidak dapat dilantik sebagai Wakil Presiden. (DR)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !