JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar siaran Ramadhan di televisi dan media online mencerminkan nilai kesalehan untuk membangun karakter dan akhlak bangsa. Imbauan tersebut tertuang dalam Taushiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 2025.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan memiliki makna penting bagi umat Islam. Ada dua alasan utama mengapa bulan suci ini perlu dihormati.

“Pertama, selama sebulan penuh, umat Islam melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai amalan utama dalam rangka penguatan iman dan taqwa. Kedua, keseharian umat Islam selama Ramadhan mengalami penyesuaian, sehingga diperlukan suasana yang kondusif,” ujar Buya Amirsyah di dalam tausiyahnya, Jumat (28/2).

Baca Juga  Bogor Travel Fairphoria 2025: Mahasiswa STP Bogor Dorong Inovasi Wisata Lokal Lewat Pameran dan Talkshow Nasional

MUI menegaskan, media penyiaran memiliki tanggung jawab sosial dalam memproduksi dan mendistribusikan konten siaran Ramadhan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Hal ini sejalan dengan fungsi penyiaran yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sehat, serta kontrol dan perekat sosial.