KABUPATEN BOGOR – Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang, KH.Daman menolak atas keberadaan Tempat Hiburam Malam (THM) di Kecamatan Babakan Madang.
Ia berencana akan menemui Camat terkait hal ini, guna menjaga ketertiban wilayah terutama kemaslahtan masyarakat di wilayah Babakan Madang.
“Terimakasih atas informasinya, kami akan menemui camat untuk berkoordinasi. Ini demi untuk kemaslahatan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Babakan Madang,” jelasnya, kepada wartawan.
Sementara itu, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran pemerintah setempat dan daerah hingga aparat penegak hukum terkait.
“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pihak kecamatan maupun polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” jelasnya.
Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.
“Jadi kami mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Babakan Madang, baik Sekcam maupun Kasi Trantib tak bergeming dan terkesan tutup mata saat dikonfitmasi melalui selularnya. (*)