JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa nasib narapidana hukuman mati Mary Jane Veloso kini berada di tangan Pemerintah Filipina jika rencana pemindahan narapidana (transfer of prisoner) berhasil direalisasikan.
“Setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap narapidana tersebut akan beralih menjadi kewenangan negaranya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Yusril mengungkapkan bahwa Mary Jane berpeluang terbebas dari hukuman mati melalui pemberian grasi oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Hal ini mengingat hukuman mati telah dihapus dalam hukum pidana Filipina.
“Mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup. Mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, langkah itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Filipina,” jelasnya.
Namun, Yusril menegaskan, pemindahan Mary Jane baru dapat dilakukan jika Pemerintah Filipina memenuhi tiga syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
“Syarat pertama adalah mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia. Kedua, narapidana dikembalikan untuk menjalani sisa hukuman sesuai putusan pengadilan Indonesia. Ketiga, biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan ditanggung oleh negara pemohon,” papar Yusril.
Menurut Yusril, seluruh kebijakan terkait transfer of prisoner ini telah dibahas bersama kementerian terkait dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengumumkan bahwa Mary Jane akan segera kembali ke Filipina setelah lebih dari satu dekade menjalani hukuman mati di Indonesia. Keputusan ini, menurut Marcos, merupakan hasil diplomasi panjang antara kedua negara.
“Mary Jane Veloso akan pulang,” tulis Marcos dalam unggahan resminya.
Marcos juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kerja sama yang memungkinkan proses ini terwujud.
“Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan antara Filipina dan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang. Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” kata Marcos. (DR)