Headline Nasional | Dalami Kasus Suap Rommy, KPK Panggil Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin ini akan memanggil anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Muhammad Amin, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Romahurmuziy (RMY) alias Rommy dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, KPK pada Senin juga memanggil satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag tersebut, KPK sedang mendalami soal informasi dugaan aliran dana untuk tersangka Rommy dan juga seleksi jabatan untuk tersangka Muhammad Muafaq Wirahadi.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).