JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan kebocoran data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, mengungkapkan bahwa laporan hasil analisis dan forensik digital tahap awal telah diserahkan pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB.

Menurut Ariandi, laporan tersebut mencakup hasil analisis BSSN dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server yang dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kebocoran data.

Baca Juga  Pajak Sepeda Motor Bermesin Bensin Bakal Naik, Untuk Subsidi LRT dan Kereta Cepat

“Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Ariandi dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menemukan indikasi kebocoran data KPU selama patroli siber.

Brigjen Pol Adi Vivid dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dugaan kebocoran data ditemukan melalui patroli siber yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu, 29 November.

Baca Juga  Tangkap 2 Tersangka Judol Yang Kabur ke Luar Negeri, Polisi Akan Terapkan Pasal TPPU

Saat ini, tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sedang melakukan koordinasi langsung dengan KPU untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. (*/DR)