Operasi Pemberantasan Premanisme, Polres Bogor Amankan 23 Juru Parkir Liar dan Miras

KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama jajaran TNI dan Satpol PP menggelar operasi pemberantasan premanisme di berbagai lokasi strategis di wilayah Kabupaten Bogor. Operasi tersebut berhasil mengamankan 23 orang yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar hingga Jumat (16/5) sore.

“Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5).

Dalam kegiatan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungutan liar dan botol minuman keras. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolres Bogor untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” tambah Kompol Rizka.

Operasi dimulai dari kawasan Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Sejumlah orang yang bertindak sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan ikut diamankan dalam penyisiran tersebut.

Kegiatan penertiban kemudian dilanjutkan ke area Pasar Cibinong. Di bawah flyover Cibinong, sejumlah pria bertato yang tengah berkumpul juga turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh mereka guna mengantisipasi kepemilikan barang berbahaya.

“Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” ungkap Kompol Rizka.

Pihak kepolisian memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kondusif dan menekan praktik pungli di ruang-ruang publik. (DR)