Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tuntas Dibongkar

Dok. Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sepanjang 30,16 KM/Ist)

Pagar tersebut mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan, mengganggu aktivitas 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Meskipun berbagai instansi tidak dapat memastikan siapa pemilik pagar tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui bahwa pagar laut tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). (DR)

Post ADS 1

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !