KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Rakor ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor pada Kamis (27/3) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pembentukan Satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan akibat aktivitas premanisme di ruang publik.

Baca Juga  Bupati Bogor Terima Penghargaan Kapolri atas Dukungan Pendirian SMA KTB

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani premanisme.

“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas serta fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Seksual CM Jadi Sorotan, KNPI Desak Penanganan Transparan Kejari Bogor

Zaenal mengungkapkan bahwa dasar pembentukan Satgas ini merupakan hasil komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk bersama-sama menanggulangi premanisme.