KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Rakor ini berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor pada Kamis (27/3) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pembentukan Satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan akibat aktivitas premanisme di ruang publik.

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani premanisme.

Baca Juga  Headline Bogor | Tingkatkan Branding Dan Promosi, Pemkab Bogor Luncurkan Portal Web UMKM

“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas serta fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan,” ujarnya.

Zaenal mengungkapkan bahwa dasar pembentukan Satgas ini merupakan hasil komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

Baca Juga  Headline Bogor | BCC Disnaker Kabupaten Bogor Belum Siap dan Masih Pengembangan

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk bersama-sama menanggulangi premanisme.