KABUPATEN BOGOR – Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan suasana aman dan kondusif selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah nyata untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini dilakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor,” ujar Rio di sela-sela kegiatan pemusnahan di Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (28/3).
Rio juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dan TNI dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor di bawah pimpinan Bapak Bupati Bogor,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14.442 botol miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan. Rinciannya mencakup 13.583 botol miras berbagai merek, 856 botol miras tradisional jenis ciu, serta tiga jeriken besar berisi ciu.
Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyita miras, tetapi juga akan menindak tegas para penjual miras ilegal dengan menerapkan sanksi hukum yang cepat.
“Sanksinya tipiring, karena itu tipiring jadi langsung diajukan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta bagian dari persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang akan digelar menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri.
Dengan langkah ini, aparat keamanan dan pemerintah daerah berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari kemenangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” tutup Rio. (*)