KABUPATEN BOGOR – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 93 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor menggelar Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Auditorium Setda, Kamis (28/10).
Bupati Bogor, Ade Yasin yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, kegiatan FGD diharapkan dapat menjadi sarana atau wadah dalam mengumpulkan data kualitatif eksplorasi berbagai gagasan dan substansi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembangunan Kepemudaan secara lebih spesifik, serta dapat menjaring inovasi atau ide baru.
“Perda kepemudaan ini kiranya perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup agar implementasinya semakin efektif,” ungkap Bupati Bogor.
Bupati Ade Yasin menambahkan, melalui kegiatan FGD para pemuda dapat membedah Perda yang sudah disahkan untuk bagaimana implementasinya, dukungan, dan tindak lanjut dari Perda tersebut.
“Sumbangsih saran dan masukan para pemuda sangat kita perlukan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor. Kita bisa kerjasama di berbagai bidang seperti kerjasama dengan sejumlah Perangkat Daerah, dimana program kegiatan dapat juga diakses oleh pemuda sebagai implementasi dari Perda itu,” tegasnya.
Dirinya meminta implementasi Perda tersebut tidak harus di acara formal saja, tetapi bisa dengan lebih intens dan dekat lagi artinya bukan di forum yang besar tetapi kecil dan terkomunikasikan dan terkoordinasi dengan baik.
“Semua saya rasa perlu, tidak hanya fokus pada kaum tertentu atau umur tertentu tetapi semua bisa diakses dengan berbagai program yang melibatkan pemuda,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Bogor, Fikri Ikhsani mengungkapkan bahwa, momentum Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 yang ke- 93 yang dikemas melalui kegiatan FGD pembangunan dan permasalahan di Kabupaten Bogor dapat terselesaikan secara bertahap.
“Bagi kami ini adalah energi baru bagi seluruh pemuda Kabupaten Bogor, tentu harapan kami melalui kebijakan pemerintah ini segala permasalahan pemuda di Kabupaten Bogor juga pembangunan kepemudaan di Kabupaten Bogor dapat terselesaikan dan meningkat secara bertahap,” terang Fikri.
Ia juga ingin mengajak kepada seluruh unsur kepemudaan agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan kepemudaan, dengan menyambut Perda Nomor 1 Tahun 2020 ini sebagai legal standing eksistensi pemuda dalam hak dan tanggung jawabnya.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kata kunci seperti tema pada Hari Sumpah Pemuda ke-93 mari bersatu, bangkit, dan tumbuh demi mewujudkan pemuda Pancakarsa, pemuda yang hebat, dan pemuda bahagia,” tandasnya. (*)