Petisi 26 Desak KPK Segera Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Dok. Kantor Pemkab Bogor.

KABUPATEN BOGOR — Lambannya penanganan dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari aliansi masyarakat yang tergabung dalam Petisi 26.

Mereka mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka, meski KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Inisiator Petisi 26, Riswan Riswanto, mengatakan masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan perkara, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti yang telah ditemukan.

Post ADS 1

Menurutnya, ketidakjelasan proses hukum dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan sampai kapan masyarakat harus menunggu kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi upah pungut ini. Kalau memang barang bukti sudah ditemukan, publik berhak mengetahui bagaimana proses hukumnya berjalan,” ujar Riswan, dikutip Sabtu (26/9).

Dia meminta KPK memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ketidakjelasan ini justru menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Masyarakat tidak bisa disalahkan ketika muncul pertanyaan, karena yang dibutuhkan adalah transparansi dan kepastian dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Petisi 26 juga mendesak KPK mengusut dugaan penyelewengan uang rakyat di Kabupaten Bogor berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !