Petisi 26 Desak KPK Segera Ungkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Dok. Kantor Pemkab Bogor.

“Yang kami dorong adalah proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jika bukti-buktinya cukup, tentu penetapan tersangka harus dilakukan sesuai mekanisme hukum. Jangan ada kesan perkara ini berjalan tanpa kepastian,” tutur Riswan.

Menurut Riswan, desakan tersebut merupakan bentuk pengawasan publik dan bukan upaya mencampuri proses penyidikan KPK.

Petisi 26 berharap KPK memberikan kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

Post ADS 1

“Kami meminta KPK menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka sesuai aturan hukum. Masyarakat ingin ada kepastian, siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.

KPK juga menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Bogor, di antaranya Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Bappenda, dan Kantor BKPSDM untuk mencari serta mengamankan barang bukti.

Selain itu, sejumlah pejabat Pemkab Bogor, termasuk Kepala Bappenda dan Kepala BKPSDM, telah diperiksa untuk mendalami mekanisme pemberian insentif atau upah pungut serta dugaan pemotongannya.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. KPK masih mendalami bukti dan keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak yang diduga bertanggung jawab. (DR)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !