BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons kelangkaan alat kesehatan baik di rumah sakit fasilitas pelayanan kesehatan dengan memasukkan fitur Logistik dalam aplikasi Pikobar. Dengan fitur tersebut, nakes di fasyankes maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar dapat mengirim permohonan pengadaan alat kesehatan.

Koordinator Sub Divisi Logistik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Sri Endang Marwati yang juga Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar mengatakan, fitur tersebut mempermudah distribusi alat kesehatan ke kabupaten/kota maupun fasyankes.

“Koordinasi antar organisasi perangkat daerah pemangku logistik Covid-19 menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya Pikobar,” kata Sri.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Bogor Harap Pemprov Beri Bantuan Percepatan Sertifikasi Aset

Dengan fitur tersebut, menurut Sri, permohonan logistik Covid-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar dengan cepat dan transparan bisa ditindaklanjuti, mulai dari manajemen administrasi hingga penerimaan pelaporannya.

“Pengajuan permohonan alat kesehatan via Pikobar berjalan dengan cepat. Proses pendataan dan pengajuannya pun lebih mudah, kini nakes bisa melacak status permohonan logistik yang diajukan, mengetahui daftar logistik yang tersedia, dan melaporkan penerimaan dan penggunaan,” tutur Sri.