KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota mengerahkan 300 personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin sore (27/6)

“Kami kerahkan 300 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa,” tutur Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui awak media usai mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa.

Dalam pengamanan ini, lanjut Susatyo, pihaknya memfasilitasi para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Diantaranya menghadirkan unsur DPRD Kota Bogor. Walaupun para mahasiswa enggan menyampaikanya aspirasi melalui perwakilan DPRD Kota Bogor.

Baca Juga  Tarawih Bersama, Keluarga Besar Badra Peringati Nuzulul Qur'an | Headline Bogor

“Namun, Alhamdulillah aksi yang berlangsung dari sejak pukul 4 sore dan membubarkn diri pada pukul 18.00 WIB, berjalan aman dan kondusif, negosiasi berjalan dengan baik dan tuntutan telah disampaikan adik – adik mahasiswa melalui kawan – kawan media,” ujarnya.

“Tentunya kami sampaikan apresiasi aksi menyuarakan aspirasi ini berjalan aman dan kondusif,” tandasnya

Baca Juga  Pulang Ke Bogor Adalah Wujud Kecintaan Dedie A. Rachim | Headline Bogor

Sebelumnya diberitakan, Ratusan mahasiswa mendatangi Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (27/6). Mereka menuntut draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik. Dalam aksinya, para mahasiswa berjalan kaki dari Gedung Wanita hingga depan RS Salak, Jakan Jenderal Sudirman.

 

(DR)