JAKARTA – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama jika tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden penembakan yang terjadi di Makassar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

”Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh kapolrestabes dari Makassar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga  Polda Jatim Dirikan Posko Informasi dan DVI Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Trunoyudo menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan proses etik. Langkah tersebut telah dijalankan oleh jajaran kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar.

Ia mengungkapkan bahwa Iptu N saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penahanan di Polrestabes Makassar sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga  JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

”Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh para anggota guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (DR)