Rencana Geser Jadwal Pilkada 2024 Jadi Sorotan Anggota DPR RI

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman mencermati rencana untuk menggeser jadwal Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, aspek-aspek penting, termasuk cara pelantikan kepala daerah yang terpilih, harus dipertimbangkan dalam rencana tersebut.

Aminurokhman menyatakan bahwa dia belum dapat merespons secara resmi mengenai isu ini karena masih dalam tahap wacana dan belum ada pembahasan formal di DPR RI. Dia mengatakan,

“Saya berpendapat bahwa argumen yang lebih masuk akal perlu dipertimbangkan dalam konteks perdebatan antara menjadwalkan lebih awal atau tetap pada jadwal semula.” katanya.

Sebagai seorang anggota Partai NasDem di parlemen, dia berbagi pandangan bahwa DPR RI harus bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang terkait dengan Pilkada 2024, seperti kemungkinan putaran kedua, sengketa hasil pemilihan, dan pelantikan serentak.

Aminurokhman juga menekankan bahwa DPR RI harus mempertimbangkan bagaimana jadwal Pilkada dapat mempengaruhi agenda Pemilu 2024 yang mungkin tumpang tindih. Dia menambahkan,

“Harus ada pertimbangan matang terkait hal ini,” ungkapnya.

Meskipun mendukung wacana untuk mengubah jadwal Pilkada, anggota legislatif dari wilayah pemilihan Jawa Timur II menggarisbawahi perlunya kajian menyeluruh dan diskusi antara pemerintah dan DPR RI sebelum keputusan diambil.

Dia berpendapat bahwa aspek-aspek yang lebih masuk akal perlu diakui, dan jika Undang-Undang 10/2016 masih relevan, maka penyelenggaraan Pilkada harus tetap sesuai dengan undang-undang tersebut. (*/DR)