RSCM Menyebur Teguran Tertulis Kemenkes Sebagai Bentuk Pembinaan

Dok. RSCM /net)

JAKARTA – RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) buka suara atas sanksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa teguran tertulis karena diduga praktek perundungan bagi calon dokter spesialis.

Dalam keterangan resminya, RSCM mengaku sepenuhnya mendukung Kemenkes guna mencegah dan menghilangkan praktik perundungan yang ditemukan dalam proses pendidikan, baik dalam pendidikan dokter, dokter spesialis, maupun dokter subspesialis.

“RSCM selaku rumah sakit pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah, untuk terus menghasilkan lulusan dokter-dokter terbaik secara keilmuan serta sebagai insan yang bermartabat dan berperilaku luhur,” tulis keterangan resmi, yang dikutip dari Kompas. com Jumat (18/8).

Post ADS 1

RSCM memandang, sanksi peringatan yang diterima sebagai bentuk pembinaan dari Kemenkes.

RSCM melihat, hal tersebut menjadi momentum peningkatan pencegahan dan penghilangan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM.

RSCM, mengaku telah melakukan berbagai upaya. Pada tanggal 24 Juli 2023 misalnya, RSCM telah menetapkan Peraturan Direktur Utama tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di RSCM.

Pihaknya pun telah membentuk dan mensosialisasikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan dan membuka Whistle Blowing System (WBS) pengaduan perundungan dan/atau termasuk kekerasan seksual di RSCM.

Dengan adanya teguran tertulis, pihak RSCM bakal menyempurnakan system monitoring. Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, berdasarkan pada rekomendasi Inspektur Jenderal Kemenkes. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !