

OPINI – Terdapat sebuah tempat makan yang khas makanannya serba serbi dari daging babi bahkan hampir semua menu makanan di sana dengan varian rasa dari daging babi. Bagi sebagian agama semisal Islam dan Katolik, daging babi merupakan makanan yang diharamkan untuk di konsumsi walaupun ada beberapa agama yang menghalalkannya.
Permasalahan yang terjadi di Negeri ini berpacu pada dasar toleransi. Setiap Muslim wajib mentolerir perbuatan Non Muslim ketika tidak sesuai aturan Islam. Begitupun Non Muslim wajib mentolerir perbuatan seorang Muslim yang tidak sesuai dengan aturan agama mereka.
Sayangnya, di Negeri ini sikap tolerir hanya lah sebagai egoisme semata. Terbukti dalam sebuah tulisan yang dilansir oleh akun “seword” tentang tempat makan khas daging babi yang ditutup oleh warga dengan dasar Iman. Tersebab warga yang meminta tutup tempat makan adalah Muslim. Menunjukkan bahwa tulisan tersebut memandang bahwa yang dilakukan oleh Muslim itu tidaklah fair karena perbuatan sekelompok Muslim secara tidak langsung memberhentikan bisnis orang lain bahkan mematikan mata pencaharian orang lain secara sepihak.
Menurut saya, tulisan itupun tidak fair. Menjadi sebuah kewajaran ketika agama mayoritas di Negeri ini meminta haknya untuk tidak berjual beli sesuatu yang haram ataupun dengan aqad yang haram apalagi ketika sasarannya adalah mayoritas Muslim seperti penikmat daging babi dengan jumlah pembeli 70 persen Muslim.
Hal yang seharusnya dilakukan ketika mengedepankan sikap toleransi adalah dengan cara saling fair. Misal, setiap Non Muslim dipersilakan untuk membuka tempat makan babi dengan sasaran non Muslim, tidak diwajibkan untuk Muslim masuk ke tempat makannya dan bagi Muslim wajib untuk tidak merusaknya ketika dua hal sebelumnya dilakukan.
Namun hari ini, kapitalisme berbicara lain. Setiap Muslim dan Non Muslim wajib mencicipi kehalalan dan keharaman. Termasuk daging babi boleh di makan oleh siapapun, riba boleh diterapkan oleh siapapun, atau kebebasan pun boleh dinikmati oleh siapapun selama keuntungan bisa dinikmati oleh para kapitalis. Sebab bagi para kapitalis tiada kawan dan lawan yang ada hanyalah kepentingan.
Al hasil, selama kapitalisme masih menjadi ideologi adidaya di dunia maka tidak akan ada aturan yang diterapkan selain aturan kebebasan berdasar agama ataupun tanpa agama.
Hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini yaitu dengan menunjukkan sikap tolerir atau proporsional yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya. Permasalahan babi yang dikonsumsi oleh Muslim merupakan perilaku non proporsional. Begitupun permasalahan Non Muslim yang memandang perbuatan Muslim menutup tempat makan daging babi sebagai perbuatan intoleran merupakan perilaku non proporsional.
Harusnya ketika manusia mengedepankan sikap toleransi yang dilakukan adalah dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya seperti menempatkan aturan Islam dalam Negara. Dengan penempatan aturan Islam ini semua akan terkordinir dengan baik. Muslim boleh berperilaku sesuai aturan-Nya dan Non Muslim boleh berperilaku sesuai aturan-Nya dalam kehidupan mereka dengan jaminan yang sama baik Muslim maupun Non Muslim. Seperti kisah di Madinah terdapat 3 agama hidup rukun dalam satu pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rasulullah. Hal itu terjadi tersebab penataan aturan yang benar, rapih dan proporsional.
Rubayyi
(Aktivis Pergerakan Mahasiswa)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !