KABUPATEN BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor membantu program pemerintah kurangi angka kemiskinan. Hal ini dikatakannya saat membuka Rapat Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten Bogor, di Aula Kantor Baznas, Cibinong, Senin (28/11).
Hadir pada acara tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, para pengurus MUI Kabupaten Bogor, para camat, dan jajaran Pemkab Bogor.
Sekda Burhanudin menjelaskan, saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah fokus pada upaya pengentasan kemiskinan, oleh karena itu, sebagai institusi resmi yang diberikan kewenangan untuk mengumpulkan dana zakat.
“BAZNAS diharapkan berperan aktif dalam membantu program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata Burhanudin.
Ia menambahkan, UPZ merupakan kepanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bogor yang berada di garda terdepan dalam pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh. Untuk itu, perlu sosialisasi, internalisasi, pembinaan dan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas UPZ agar mampu mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor.
“Potensi zakat merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga perlu sinergitas untuk mencapai pengelolaannya yang baik agar dapat betul- betul memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup mustahik,” terangnya.
Sekda Burhanudin menjelaskan, kepada BAZNAS optimalkan UPZ sampai ke tingkat desa, rangkul BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di semua sektor agar dapat mencapai target tahun 2022. Jaga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadikan BAZNAS sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat.
“Kepada seluruh UPZ mari kita berikhtiar menjadikan BAZNAS semakin berperan dan betul-betul terasa manfaat khususnya bagi masyarakat muslim dhuafa di Kabupaten Bogor,” tandas Burhanudin.
Burhanudin melanjutkan, kepada para Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang beragama Islam, saya minta agar membayarkan zakat melalui Baznas. Zakat, infaq dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru menambah keberkahan dan mengembangkan rezeki. (*)