KABUPATEN BOGOR – Pengamat kebijakan publik dari Insan Cita Institute, Sandi Muhammad Ilham, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, untuk bersikap transparan dan objektif dalam menangani kasus dugaan rekrutmen honorer ilegal di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Menurut Sandi, Sekda tidak boleh menutup-nutupi jika memang telah terjadi pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen tersebut.
“Sekda harus buka-bukaan saja kalau hal ini kecolongan dan di luar aturan teknis. Yang memang rekrutmen pegawai honorer itu sudah tidak boleh sejak tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya dalam keterangannya, Ahad (11/5).
Ia juga meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan.
“Harus segera berkonsultasi, agar tidak salah arah dan tidak salah tindak. Hal ini saya bisa pahami, kasus ini disuga adanya tekanan sang senior dalam kepegawaian negeri sipil, walau sudah tidak menjabat lagi,” tambah Sandi.
Lebih lanjut, Sandi menegaskan agar Sekda tidak menjadi “bemper” dalam kasus ini.
“Sekda harus objektif menyikapi, walaupun ini diduga dilakukan oleh senior. Jangan sampai Sekda jadi bemper depan dan bemper belakang,” tegasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Bogor Update, Bappenda Kabupaten Bogor diduga terlibat dalam praktik rekrutmen honorer secara ilegal sejak 2024.
Jumlah pegawai yang direkrut secara ilegal tersebut telah mencapai 104 orang, dan diperkirakan akan bertambah. Parahnya, mereka tidak terdaftar secara resmi, dan digaji dari pemotongan upah pungut ASN serta pegawai lainnya, bukan dari anggaran resmi.
Dikabarkan pula, salah satu oknum yang dituduh, dikabarkan telah membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut. (DR)