“Jika diterima oleh siswa-siswi saja makanya di kegiatan ini kami juga mengundang orang tua untuk bisa mendampingi putra-putrinya dalam menerima materi ini dan dalam pengemasan materi kali ini juga kami sudah membatasi cluster penerima manfaat dalam artian menerima materi yang kami sampaikan sehingga kami akhirnya memutuskan kelas 4, 5 dan 6 menjadi tujuan utama kami,” tambah Lilik.
Mengapa kelas tersebut menjadi tujuan utama, menurutnya, karena ia mencoba menyesuaikan bagaimana kemudian penerima ini bisa menerima materi materi yang disiapkan. Ia menyadari bukan sebagai tutor yang bisa memberikan semua manfaat pertama di siswa-siswa kelas 1 2 dan 3 karena kondisi tersebut sangat berbeda dan harus bisa kita sesuaikan materi-materi muatannya.
“Kami juga berfokus kepada materi-materi utama yang bisa memberikan pemahaman pemahaman dasar serta tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh siswa-siswi jika di kemudian hari mereka menjadi korban pelecehan seksual mereka sudah mampu untuk melawan dan juga mampu mencari solusi sendiri misalnya bisa bercerita ke orang tua bercerita ke guru bahkan kami pun membuka layanan komunikasi siswa dan siswi tersebut kami berikan kebebasan untuk berkomunikasi langsung dengan kami Dan harapannya dengan komunikasi langsung tersebut kami mampu memantau dan menganalisa kemudian bagaimana perkembangan pemahaman dan juga bagaimana perkembangan pencegahan yang diterima oleh siswa-siswi SD ciluar 2 Kota Bogor,” tambahnya.
Likik berharap, dengan gerakan ini mendapat dukungan yang maksimal baik dari sekolah dinas Pendidikan maupun pemerintah Kota Bogor. Menginisiasi gerakan ini tentu diharapkan bisa mendapat dukungan oleh masyarakat dan juga secara langsung terlibat dalam gerakan-gerakan yang sangat baik ini, bentuk gerakan ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dari orangtua dan juga sekolah dalam hal ini guru guru yang terus membina dan mendampingi siswa-siswa tersebut setiap harinya.
“Kami berharap gerakan ini menjadi gerakan yang akhirnya menjadi gerakan sadar bahwa kekerasan dan kejahatan seksual yang sering terjadi di lingkungan sekolah merupakan kejahatan yang nyata yang harus kita perangi bersama,” tandasnya. (*)