
KABUPATEN BOGOR – Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.
Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).
Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10) pukul 16:00 WIB.
Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko,
“Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.
Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan yang diklaim milik Ozzy Sudiro.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !