Puluhan Siswa SMK Amaliah Ciawi Diduga Dilarang Ikut Ujian karena Tunggakan SPP dan DSP

KABUPATEN BOGOR — Puluhan siswa SMK Amaliah Ciawi, Kabupaten Bogor, diduga tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).

Siswa yang terdampak disebut berasal dari kelas X, XI, hingga XII. Kondisi tersebut menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku telah berupaya membayar tunggakan secara bertahap, namun tetap tidak mendapatkan kartu untuk mengikuti ujian.

Salah seorang orang tua siswa, sebut saja Kamandanu, mengatakan para orang tua sebenarnya beritikad baik menyelesaikan kewajiban pembayaran dengan cara mencicil. Namun, upaya tersebut disebut belum mendapat kelonggaran dari pihak sekolah yang berada di bawah Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI).

Post ADS 1

“Ujian dimulai sejak Selasa (22/9), hingga hari ini para orang tua masih banyak yang bolak-balik ke bagian keuangan untuk melakukan pembayaran tunggakan. Tapi ketika melakukan pembayaran seperti SPP hingga bulan September, dan mencicil DSP tetap tidak diberikan,” kesal orang tua siswa kelas X DKV I, Rabu (23/9).

Karena sekolah menegaskan bahwa kartu ujian hanya diberikan setelah tunggakan DSP dan SPP hingga September dilunasi, Kamandanu mengaku terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi pembayaran tersebut.

“Sebagai orang tua, tentunya bagaimana caranya kita mengupayakan supaya anak kembali sekolah dan ikut ujian,” kata dia.

Ia menilai kebijakan tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya. Menurutnya, anak yang sebelumnya bersemangat bersekolah justru kehilangan motivasi karena persoalan biaya.

“Anak lagi semangat-semangatnya sekolah tapi dipatahin oleh aturan biaya. Minta waktu tapi gak dikasih kebijaksanaan sama bagian keuangan sekolah,” ucap Kamandanu.

Keluhan serupa disampaikan Ramapatih, orang tua siswa lainnya. Ia menilai manajemen SMK Amaliah tidak memberikan toleransi kepada siswa yang masih memiliki tunggakan SPP dan DSP untuk tetap mengikuti ujian.

Ramapatih juga menyoroti status SMK Amaliah sebagai satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

“SMK Amaliah tidak punya empati, kebijakannya membuat mental anak-anak jatuh,” geram dia.

Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk mengevaluasi persoalan tersebut.

“Bapak Aing (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) juga harus turun tangan, kasihan masa depan anak-anak kalau sekolah saja terbentur tembok karena masalah uang,” tandasnya.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi Denny Kuswara mendatangi SMK Amaliah. Namun, kedatangannya belum mempertemukannya dengan pihak yayasan maupun kepala sekolah selaku pihak yang disebut memiliki kewenangan dalam kebijakan tersebut.

“Kita gak ketemu pimpinannya, baik itu kepsek atau ketua yayasan. Hanya ketemu wali kelas dan bidang kesiswaan, tapi intinya apa yang saya sampaikan terkait aduan masyarakat yang anaknya tidak bisa ikut ujian karena ada tunggakan SPP dan DSP akan diteruskan ke pimpinan,” kata Denny Kuswara.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, manajemen SMK Amaliah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan larangan mengikuti ujian bagi siswa yang memiliki tunggakan SPP dan DSP. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !