
KABUPATEN BOGOR — Puluhan siswa SMK Amaliah Ciawi, Kabupaten Bogor, diduga tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
Siswa yang terdampak disebut berasal dari kelas X, XI, hingga XII. Kondisi tersebut menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku telah berupaya membayar tunggakan secara bertahap, namun tetap tidak mendapatkan kartu untuk mengikuti ujian.
Salah seorang orang tua siswa, sebut saja Kamandanu, mengatakan para orang tua sebenarnya beritikad baik menyelesaikan kewajiban pembayaran dengan cara mencicil. Namun, upaya tersebut disebut belum mendapat kelonggaran dari pihak sekolah yang berada di bawah Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI).
“Ujian dimulai sejak Selasa (22/9), hingga hari ini para orang tua masih banyak yang bolak-balik ke bagian keuangan untuk melakukan pembayaran tunggakan. Tapi ketika melakukan pembayaran seperti SPP hingga bulan September, dan mencicil DSP tetap tidak diberikan,” kesal orang tua siswa kelas X DKV I, Rabu (23/9).
Karena sekolah menegaskan bahwa kartu ujian hanya diberikan setelah tunggakan DSP dan SPP hingga September dilunasi, Kamandanu mengaku terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi pembayaran tersebut.
“Sebagai orang tua, tentunya bagaimana caranya kita mengupayakan supaya anak kembali sekolah dan ikut ujian,” kata dia.
Ia menilai kebijakan tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya. Menurutnya, anak yang sebelumnya bersemangat bersekolah justru kehilangan motivasi karena persoalan biaya.
“Anak lagi semangat-semangatnya sekolah tapi dipatahin oleh aturan biaya. Minta waktu tapi gak dikasih kebijaksanaan sama bagian keuangan sekolah,” ucap Kamandanu.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !