
KOTA BOGOR – Menjelang Idul Adha 2026, persoalan klasik kembali menghantui Kota Bogor. Lemahnya pengawasan lalu lintas ternak serta minimnya infrastruktur pengendalian di lapangan menjadi sorotan tajam, memunculkan keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memang mengklaim berada dalam kondisi “siaga” menghadapi ancaman hewan sakit dan ilegal. Namun di lapangan, klaim tersebut dinilai tak lebih dari formalitas tanpa implementasi nyata.
Kritik keras mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Jalur Kurban 2026: Bogor Siaga Cegah Hewan Sakit dan Ilegal” yang digelar di RRI, Senin (27/4). Absennya Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat, dalam forum tersebut justru memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum menjadi prioritas utama.
Ketidakhadiran pimpinan dinas di forum strategis dinilai sebagai sinyal lemahnya keseriusan birokrasi dalam menangani isu krusial di sektor peternakan.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kota Bogor, Sion Toni Samosir, mengungkap sejumlah kelemahan mendasar yang bahkan diakui oleh pihak DKPP sendiri. Salah satunya adalah tidak adanya check point serta maraknya “jalan tikus” di wilayah perbatasan.
Kondisi ini dinilai sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya hewan bermasalah.
“DKPP terkesan pasif. Mengakui adanya kebocoran jalur masuk tanpa solusi teknis yang konkret adalah bentuk pengabaian terhadap risiko penyebaran penyakit. Kita bicara soal keamanan pangan jutaan warga Bogor, bukan sekadar urusan dagang,” tegas Toni dalam keterangannya.
Masalah tidak berhenti di situ. Kota Bogor juga belum memiliki pasar hewan permanen, sehingga distribusi ternak cenderung tidak terkendali. Penumpukan hewan hanya terpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) dan lapak-lapak musiman yang menjamur di ruang publik tanpa pengawasan memadai.
Situasi ini memperlihatkan absennya perencanaan jangka panjang dalam pembangunan sistem peternakan yang modern dan terintegrasi.
Kebijakan tanpa retribusi untuk administrasi lalu lintas hewan juga menuai kritik. Alih-alih mempermudah, kebijakan ini justru dianggap menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melemahkan kontrol terhadap jumlah dan asal hewan yang masuk.
Tanpa sistem administrasi yang kuat, potensi manipulasi data menjadi semakin terbuka lebar.
Di sisi lain, dorongan DKPP agar HPPMI menjadi pelopor penggunaan aplikasi iSIKHNAS justru memperlihatkan lemahnya implementasi internal pemerintah.
“Instruksi agar pihak swasta atau komunitas menjadi pionir digitalisasi menunjukkan bahwa implementasi sistem di level dinas sendiri belum maksimal. Seharusnya pemerintah yang memimpin di depan dengan sistem yang sudah matang, bukan sekadar melempar bola ke peternak,” tulis hasil kritik dalam notulensi tersebut.
Tak hanya itu, strategi “siaga” yang disampaikan DKPP dinilai masih bergantung pada instansi lain, mulai dari kecamatan hingga pemerintah kabupaten. Ketergantungan ini memperlihatkan belum kuatnya otoritas DKPP dalam menjalankan kebijakan secara mandiri.
Respons yang muncul pun dinilai terlambat. Rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota dan pembentukan tim khusus baru digulirkan ketika momentum Idul Adha sudah semakin dekat, mencerminkan pendekatan yang reaktif, bukan preventif.
Menutup diskusi, HPPMI menegaskan tuntutan agar pemerintah tidak lagi sekadar menjual jargon tahunan tanpa tindakan nyata di lapangan.
“Kami sudah membuktikan konsistensi selama tiga tahun dengan menghadirkan hewan kurban berkualitas. Namun, usaha kami akan sia-sia jika pemerintah membiarkan jalur masuk hewan ilegal tetap terbuka lebar. Kami menagih komitmen nyata untuk melindungi peternak lokal dan menjamin keamanan konsumen,” ujar Toni menutup diskusi.
Kini sorotan tertuju pada Pemerintah Kota Bogor. Mampukah mereka benar-benar menutup celah “jalan tikus” dan memperkuat sistem pengawasan, atau justru kembali membiarkan persoalan ini berulang?
Yang jelas, pengamanan kurban tidak cukup hanya dengan kebijakan nol persen retribusi dan kampanye visual. Dibutuhkan ketegasan, sistem yang solid, dan keberanian mengambil langkah konkret—sesuatu yang hingga kini masih terasa absen. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !