“Gambaran ini menjadi poin seberapa disiplin kita untuk mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, tidak mudik dan menjalankan aturan pemerintah,” kata Yuri.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 311 kasus, Banten 533 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 37 kasus, Yogyakarta 153 kasus, DKI Jakarta 5.190 kasus.

Selanjutnya di Jambi 64 kasus, Jawa Barat 1.437 kasus, Jawa Tengah 978 kasus, Jawa Timur 1.502 kasus, Kalimantan Barat 120 kasus, Kalimantan Timur 218 kasus, Kalimantan Tengah 193 kasus, Kalimantan Selatan 263 kasus, dan Kalimantan Utara 131 kasus.

Baca Juga  Headline Nasional | Komisi Pemberantasan Korupsi Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2

Kemudian di Kepulauan Riau 101 kasus, Nusa Tenggara Barat 330 kasus, Sumatera Selatan 278 kasus, Sumatera Barat 299 kasus, Sulawesi Utara 71 kasus, Sumatera Utara 179 kasus, dan Sulawesi Tenggara 76 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 722 kasus, Sulawesi Tengah 83 kasus, Lampung 66 kasus, Riau 73 kasus, Maluku Utara 54 kasus, Maluku 32 kasus, Papua Barat 70 kasus, Papua 308 kasus, Sulawesi Barat 62 kasus, Nusa Tenggara Timur 12 kasus, Gorontalo 19 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Baca Juga  Jelang All England 2022, PBSI Pastikan Para Atlet Sehat dan Tak Ada Keluhan

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 158.273 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 53 laboratorium dan TCM di 1 laboratorium Wisma Atlet. Sebanyak 113.452 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 14.032 positif dan 99.420 negatif.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 248.690 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 30.317 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 373 kabupaten/kota di Tanah Air.