KABUPATEN BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri peluncuran sistem penyusunan Peraturan Daerah (Perda) berbasis elektronik atau disebut e-Perda secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Jumat (16/4).

Menurutnya, e-Perda di Jawa Barat adalah sebuah inovasi dan terobosan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik.

“Hal ini untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah. Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Iwan Setiawan.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Tandatangani Prasasti Samisade Untuk 8 Desa di Cileungsi

Iwan menambahkan, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan. Melalui e-Perda ini tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda atau Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik peluncuran e-Perda di Provinsi Jawa Barat. Dengan tujuan diluncurkannya e-Perda diantaranya, kecepatan dan ketepatan yakni sistem dapat diakses dimana saja, kapan saja melalui jaringan internet. Keterbukaan informasi, yakni menyediakan informasi yang lengkap, transparan dan akuntabel.