Diduga Oknum Pejabat Singapura Lakukan Kekerasan, WPM Indonesia Dampingi Korban Lapor ke Polisi

Dok. Tim WPM Indonesia bersama korban/Foto: Ist)

SIDOARJO – Seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, perampasan, hingga upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan Singapura berinisial E.

Menanggapi informasi dan kasus ini, Aditya, perwakilan WPM Indonesia, menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan segera turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum.

“Respon cepat dari Bapak Sampurno, warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang berkoordinasi dengan kami, membuat kasus ini segera kami tindaklanjuti agar korban mendapatkan bantuan hukum dan haknya atas keadilan,” ujar Aditya, dalam keterangannya pada Jumat (19/9).

Post ADS 1

Tim WPM yang meluncur dari Jawa Barat langsung mendampingi korban membuat laporan ke Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi kejadian sendiri tidak jauh dari Bandara Internasional Juanda, yang merupakan wilayah hukum Polres Sidoarjo.

“Diduga kejahatan ini dilakukan dengan menyekap korban di sebuah kamar, mengancam akan membunuh, hingga melakukan pelecehan seksual. Pelakunya adalah oknum pejabat Singapura berinisial I,” jelas Aditya.

Selain membuat laporan di Polres, korban bersama kuasa hukum juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

“Proses ini harus diawasi dengan ketat, karena kejadian ini merupakan penegakan marwah bangsa,” tegas Aditya.

WPM Indonesia menilai tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap hukum Indonesia. “Kami percaya Polres Sidoarjo akan memproses kasus ini dengan cepat, memanggil, dan menangkap pelaku sekalipun warga negara asing, sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Aditya.

Sementara itu, Amris, advokat WPM Indonesia, mengecam keras aksi oknum WNA tersebut.

“WPM mengutuk keras perbuatan warga negara asing tersebut. Tidak boleh ada WNA berbuat seenaknya di tanah air kita, karena ini sudah menyangkut kehormatan bangsa. Ketika mereka di sini, mereka harus tunduk pada hukum Indonesia. Harga diri NKRI adalah harga mati,” ujarnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !