KABUPATEN BOGOR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa untuk tahap dua di bulan Juni untuk Desa Ciaruteun udik dengan penerima sebanyak 183 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Rp600 ribu per keluarga digelar di aula kantor Desa Ciaruteun udik, kecamatan Cibungbulang, kabupaten Bogor. (18/6 ).
“Satu KPM mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu, Mereka mendapatkan BLT selama tiga bulan yakni Bulan April, Mei dan Juni 2020, KPM yang menerima BLT-DD sudah di lakukan verifikasi secara cermat, sehingga bila ada penerima yang mendapat bantuan double langsung di coret,” Ujar Asep Unang, PJS Ciaruteun Udik.
Rahadian Sukmana, Sekdes Desa Ciaruteun Udik menambahkan, “sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, tercantum bahwa BLT dana desa harus 600 ribu rupiah per orang, jadi tidak boleh ada pemotongan hal-hal administrasi jadi penerima utuh 600 ribu selama tiga bulan secara tunai.
“Dengan demikian diharapkan kepada para warga yang menerima Bansos dari Pemerintah ini, dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin, karena dengan Bansos ini dapat sedikit mengurangi beban dari Masyarakat ditengah-tengah pandemi Covid 19 ini,” pungkasnya.
(Agil)