Headline Bogor | Diduga Langgar PPKM Darurat, 2 Dua Pabrik di Citeureup Ditutup

KABUPATEN BOGOR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menutup sementara dua perusahaan di wilayah Citeureup yakni PT Banteng Pratama Citeureup dan PT Shihan Garmen, Selasa (13/7).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekad beroperasi di masa PPKM Darurat, serta adanya pelanggaran yang dilakukan PT Banteng Pratama Citeureup karena tidak melaporkan adanya 60 karyawan di perusahaan itu yang positif Covid-19.

Baca Juga  Kades Bojong Gede Apresiasi Percepatan Pembangunan Yang Dilakukan Program Kotaku | Headline Bogor

“Penutupan dua pabrik ini berdasarkan aduan dari masyarakat kepada Bupati Bogor. Kemudian kami diinstruksikan Ibu Bupati untuk menutup dua pabrik ini karena nekad beroperasi di masa PPKM Darurat,” ujar Agus Ridho.

Post ADS 1

Agus Ridhallah mengatakan, ia telah bertemu dengan manajemen pabrik tersebut untuk diberikan penjelasan terkait penutupan tersebut.

Baca Juga  Headline Bogor | RAPI Wilayah 05 Gelar Raker dan Sosialisaai Permenkominfo No.  17/2018

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga diinstruksikan untuk melakukan tracking ke para karyawan di PT Banteng Pratama.

“Hari ini pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking PT Banteng Pratama,” imbuhnya. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !