KABUPATEN BOGOR – Apdesi Kecamatan Cibungbulang menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa (Kades) dengan monitoring serta pembinaan penyelengaraan pemerintah dan pembangunan desa dengan melibatkan Tim 5 dari DPMD Kabupaten Bogor, serta Kejaksaan Negeri Cibinong. (8/7)
Untuk Tim 5 dari DPMD hadir Ketua Tim Ike Selviany, anggota AP,M,Sp, anggota Febrianti, S.STP.,MSi, Rudi Hermawan, SE, Suharyo, S.IP, Henry. Untuk Kejaksaan Negeri Cibinong hadir Nur Endah Septiana, SH, Nia Liana, SH. tenaga Ahli Daud Muslim, S.Sos. serta dihadiri 50 kepala Desa dari empat kecamatan yaitu Kecamatan, Pamijahan, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya. Di gelar di Aula kecamatan Cibungbulang.
Ketua Tim 5 Ike Selviany AP,M, Sp. mengatakan, kegiatan hari ini berkaitan dengan bantuan langsung dari dana desa tahap 2 yang dianggarkan sebesar 40 persen dari dana desa.
“Fokus kita pada penyaluran BLT dana desa, dan yang kami lihat di 4 kecamatan ini tidak diketemukan masalah, sekaligus pembinaan serta sosialisasi tentang dasar hukumnya,” tuturnya.
Ike, dalam kesempatan itu mewanti – wanti agar tidak terjadi kesalahan di lapangan namun juga ia menghimbau dan mengharapkan dukungan dari masyarakat. Dan terkait pemeriksaan kegiatan, menurut Ike akan ada pada pemeriksaan reguler yang akan dilakukan oleh inspektorat.”Kami berharap semua akan baik – baik saja, dan pelaksanaannya harus sesuai aturan, dan saya harap dengan momen pandemi para pemilik kewenangan bekerja dengan baik, walaupun kita tidak bisa menyangkal banyak informasi – informasi yang kurang baik, namun kita tekankan untuk menjalankan sesuai aturan,” tambahnya.
Ketua Apdesi Kecamatan Cibungbulang Subhan menerangkan, tujuan kegiatan ini adalah pembinaan dan monitoring pelaksanaan.
“Dan ini adalah satu ide Apdesi Kabupaten, karena dengan adanya pandemi ini banyak aturan yang dikeluarkan secara mendadak, sehingga sebagai pelaksana kita harus mengikuti aturan dan juga melihat kondisi di bawah, jangan sampai ada tuntutan dari warga,” terangnya.
Subhan berharap dengan adanya kebijakan – kebijakan dikeluarkan secara mendadak tentunyatidak menimbulkan permasalahan bagi Kepala Desa mauoun masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan ini dibagi menjadi 5 tim untuk se-Kabuoaten Bogor, untuk Tim 5 meliputi Kecamatan Ciampea, Tenjolaya, Pamijahan dan Cibungbulang, ini di hadiri 50 kepala desa dari 4 Kecamatan,” tambahnya.
“Kemarin saya sempat konsultasi dengan Pak Kejari, tentunya selama itu masih dalam masyarakat mufakat antara BPD, masyarakat penerima maka tidak menjadi masalah yang terpenting jangan melanggar undang – undang,” pungkasnya.
(Agil)