
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengaku heran atas rencana pemerintah merencanakan menaikkan tarif pajak (PPN dan PPh). Menurutnya, bukankah rencana itu justru akan menambah beban dan memperlemah daya beli masyarakat.
“Rencana kenaikan Pajak ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan jelas dampaknya akan menjadi beban berat kepada masyarakat luas terutama golongan menengah ke bawah,” ujar Guspardi, dalam siaran persnya, Kamis (27/5).
Anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan, saat ini bukan saat tepat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) apalagi kita masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengalami gelombang yang mengkhawatirkan dan belum jelas kapan berakhirnya.
“Negara lagi tertatih-tatih me-recovery ekonomi. Indikatornya cukup jelas, pertumbuhan ekonomi di kuartal-1 2021 masih terkonstraksi, di kisaran -0,74 persen. Pemerintah terkesan seperti mencari jalan pintas dengan menaikkan pajak. Pemerintah semestinya dapat mendorong geliat belanja masyarakat,” tutur Legislator asal Sumatera Barat ini.
Guspardi menyampaikan, pemerintah memasukkan isu kenaikan pajak (PPN dan PPh OP) ke dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP. Namun, beleid yang ditetapkan sebagai program legislasi nasional pada Maret lalu itu hingga saat ini sama sekali belum dibahas di dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !