BEKASI – Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil menyita 1.883 bal pakaian bekas di dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa masuknya barang-barang ilegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Komjen Wahyu menjelaskan bahwa pakaian bekas yang berasal dari Cina, Korea, dan Jepang ini dapat menimbulkan efek berganda yang merugikan.
Selain mengurangi penerimaan negara, barang-barang ini juga berdampak negatif pada pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
“Efek bergandanya luas, pabrik-pabrik garmen kita bisa tutup, UMKM kita sulit bersaing. Padahal, UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” ungkap Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dan bercita-cita menjadi negara dominan dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan yang terjaga.
Masuknya barang-barang impor ilegal, jika tidak diatasi, dapat menghambat pencapaian visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Jika barang-barang ilegal ini terus masuk, UMKM dan industri kita akan menurun, pengangguran meningkat, dan stabilitas keamanan terancam,” tambahnya.
Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan komitmen Polri dalam mendukung upaya Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan masalah bersama.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah mengamankan 1.883 bal pakaian bekas, sementara Ditjen Bea dan Cukai menyita 3.044 bal pakaian, 696 produk karpet.
Lalu, 6.578 unit elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotokopi, dan 5.896 pakaian jadi serta aksesoris. Kementerian Perdagangan juga menyita 20 ribu kain rol tanpa izin impor.
“Nilai total barang yang disita diperkirakan mencapai Rp46.188.205.400. Semua barang ini tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Zulkifli.
Mendag mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini.
Dia mengungkapkan banyaknya keluhan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait ancaman terhadap industri dalam negeri akibat barang impor ilegal.
“Target pemerintahan baru adalah pertumbuhan ekonomi 8 persen. Jika masalah ini tidak diselesaikan, target tersebut akan sulit dicapai. Namun, jika diatasi, industri dan UMKM kita akan berkembang,” pungkasnya. (*/DR)