Budi menjelaskan bahwa kedatangan timnya ke Kabupaten Bogor bukan dalam rangka kelanjutan dari peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Reskrim Polres Bogor di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang berhasil meringkus tersangka I selaku Sekretaris DPKPP dan F sebagai stafnya karena diduga menerima suap izin Pengesahan Dokumentasi Rencana Teknis (PDRT) bangunan vila di Kecamatan Cisarua dan rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang.

Baca Juga  Polres Bogor Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan BOCIMI P21

“Kedatangan kami bukan untuk melanjuti kasus dugaan suap atau tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi sebelumnya, karena kami sendiri baru mendengar atau belum mendapatkan laporan akan peristiwa OTT itu,” jelas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor Azhahir sekaligus Kepala Inspektorat menambahkan jajarannya siap mendukung upaya menghapus atau memberantas praktek pungli di Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga  Headline Bogor | Arena Ice Skating Kembali Hadir di Cibinong City Mall

“Inspektorat siap melakukan sosialisasi, pemeriksaan hingga penindakan pemberantasan praktek pungli, tentunya dengan kordinasi bersama Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yaitu Wakil Kepala Polres Bogor,” tambah Azhahir.

(Deddy)