Headline Bogor | BNPT Bermasalah, LPKSM Bhayangkara Akan Surati Dinas Sosial

KABUPATEN BOGOR – Desas- desus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak sesuai dengan pedoman umum program sembako tahun 2020, yang terjadi di Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat baru-baru ini dikeluhkan oleh masyarakat sekitar khususnya masyarakat Kecamatan Ciampea kini mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), paguyuban kepala desa, ataupun dari lembaga sosial kontrol lainnya.

Bagaimana tidak, BPNT adalah salah satu program pemerintah yang digadang-gadangkan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di masyarakat dengan meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Namun teori penyaluran BPNT hanya menjadi hisapan jempol belaka karena praktek yang terjadi dilapangan diketahui sangatlah berbeda dan tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diharapkan oleh masyarakat.

Seperti penyampaian salah satu Kepala Desa (Kades) yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Ciampea Ahmad Yani kepada wartawan, Selasa (02/06) sangat menyesalkan atas pasokan BPNT yang dinilai tidak sesuai dengan pedoman yang ada.

“Saya sangat menyayangkan jika bantuan yang sampai kepada masyarakat mutunya hanya seperti ini (sambil menunjukan salah satu sembako yang diterima oleh penerima bantuan-red),” Sesalnya.